VVIP69 THINGS TO KNOW BEFORE YOU BUY

VVIP69 Things To Know Before You Buy

VVIP69 Things To Know Before You Buy

Blog Article

Rumah anak Bidaya berada dalam wilayah izin usaha pertambangan salah satu perusahaan di Buluri. Mesin pemecah batu milik perusahaan hanya berjarak sekitar 70 meter dari halaman rumah anaknya.

Terlihat rumah, pagar, hingga tumbuhan di sekitar permukiman warga sekitar dipenuhi debu. Sementara polusi udara yang parah membuat udara di lingkungan rumah tersebut tak nyaman untuk dihirup.

Masyarakat lokal 'merasa terusir' dari tanah mereka saat IKN digadang jadi 'magnet ekonomi baru' – ‘Kami tidak akan melihat kota itu’

“Di depan sana itu mesin pemecah batu, dekat sekali dari rumah. Makanya debunya banyak kemari. Karena debu ini semua sudah cucu saya terkena ISPA,” ujar Bidaya ketika ditemui di rumah anaknya.

Kisah 'keberhasilan' masyarakat adat Knasaimos di Papua, apa konsekuensinya dan bisakah ditiru masyarakat adat lain?

“Jika yang terhirup sangat banyak dan terus menerus dampak akutnya bisa menimbulkan iritasi atau peradangan saluran pernapasan mulai dari hidung sampai saluran pernapasan bagian bawah,” ungkapnya.

“Kesepakatan lainnya juga perusahaan harus melakukan สูตรบาคาร่า kegiatan penghijauan di sekitar kawasan tambangnya dan penuh pengawasan dari ASPETA,” katanya.

“Kesepakatan itu juga termasuk perusahaan wajib menyiram dan membersihkan jalan di wilayah pemukiman lingkar tambang tiga kali sehari,” ungkapnya.

“Semua perusahaan itu berstatus operasi produksi. Makanya tidak heran kita lihat aktivitas mereka begitu masif,” ungkapnya.

“Perilaku pekerja meliputi perokok dan penggunaan masker”, kata Efriadi, juga menjadi faktor penyebab seseorang menderita ISPA.

‘Saya gagal naik haji dan uang saya hilang‘ – Kisah calon jemaah asal Palestina tertipu biro perjalanan haji palsu

Selain itu, perusahaan juga wajib memasang sprinkler atau alat penyiram air otomatis yang biasanya digunakan untuk memadamkan api.

Tidak sampai di situ, menurut Arif, perusahaan juga memiliki kewajiban melakukan penataan kembali proses angkut product yang melintas di jalan protokol, termasuk menyampaikan laporan pemantauan lingkungan maupun laporan pengendalian pencemaran air, udara, dan limbah B3 secara periodik kepada pemerintah daerah.

Kesepakatan itu antara lain, perusahaan wajib menyiram spot produksi dan jalur pengangkutan content guna meminimalisir paparan debu, sebelum melakukan kegiatan produksi perusahaan wajib menyiram lebih dulu areal yang akan dikeruk selama 30 hari ke depan.

Report this page